Jadi tunggu apalagi, kesempatan tinggal dua bulan. Daripada tahun depan menanggung beban yang lebih berat, segera manfaatkan Sunset Policy.
Ditjen Pajak telah berupaya menyosialisasikan ke seluruh masyarakat yang berada di seluruh penjuru dunia melalui berbagai media, baik cetak, elektronik maupun online. Maka daripada menjadikan beban yang lebih berat lagi, tunaikan kewajiban pajak dengan patuh dan baik, manfaatkan Sunset Policy yang tinggal dua bulan lagi.
Selain itu, kita harus menyadari, jika pajak dapat dipungut secara maksimal sesuai dengan potensinya, maka pemerintah menjadi lebih leluasa untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Berbagai fasilitas umum dan sosial termasuk pendidikan dan kesehatan bisa gratis, lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat meningkat dan akhirnya seluruh masyarakat merasakan kesejahteraan lahir dan batin.
Mari kita turut berkontribusi membayar pajak dengan benar sesuai penghasilan yang diperoleh. Apalagi fasilitas Sunset Policy yang sangat menguntungkan, bagi masyarakat yang memanfaatkannya, tinggal dua bulan lagi. Ingin tahu lebih banyak Sunset Policy? Hubungi kantor pajak terdekat, akses website www.pajak.go.id atau hubungi call canter Kring Pajak 500200. Segera manfaatkan Sunset Policy, agar tidak menyesal kemudian
DIarsipkan di bawah: KUP, Perpajakan
